- Semarang – Hasil seleksi PPDB 2024/2025 SMA Negeri 3 Semarang dapat dilihat disini, dan tahapan selanjutnya adalah CPD (Calon Peserta Didik) yang diterima diwajibkan melakukan Daftar Ulang sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan, berikut adalah petunjuk teknis (juknis) daftar ulang yang harus diperhatikan oleh CPD :
A. KETENTUAN UMUM
- Daftar ulang dilakukan dengan datang langsung di SMA Negeri 3 Semarang.
- Daftar ulang dilaksanakan mulai tanggal 3 s.d 12 Juli 2024, Pukul 07.30-12.00 WIB di loket-loket yang telah ditentukan sesuai cetak antrian online.
- Peserta Didik DIWAJIBKAN memakai seragam sekolah dan bersepatu.
- Peserta Didik DIWAJIBKAN mengunduh :
- Antrean Loket, (mulai bisa diambil setelah pengumuman s.d Rabu, 3 Juli 2024 pukul 23.59 Wib)
- Berita Acara Daftar Ulang,
- Biodata Peserta Didik,
- Surat Pernyataan Tata Tertib/Ekskul dan atau
- Surat Pernyataan Keyakinan Sekolah
Semua unduhan dokumen di atas, dicetak (khusus BIODATA diisi secara manual) dan diserahkan kepada petugas loket daftar ulang.
- Untuk mencegah kerumunan di Loket Daftar Ulang, pada saat masuk ke loket, Peserta Didik TIDAK DIPERKENANKAN didampingi siapapun. Orang tua/pengantar menunggu di luar Loket Daftar Ulang.
- Calon Peserta Didik yang melakukan daftar ulang tidak sesuai jadwal antrean online TIDAK AKAN DILAYANI.
- Peserta Didik yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
B. SYARAT DAFTAR ULANG
Peserta Didik Baru SMA Negeri 3 Semarang membawa dan menyerahkan berkas-berkas sebagai berikut:
BERKAS DOKUMEN YANG HARUS DISERAHKAN PESERTA DIDIK SESUAI JALUR
NO | DOKUMEN PERSYARATAN | JALUR | |||
ZONASI | AFIRMASI | PTO | PRESTASI | ||
1. | Print out Antrean Online | V | V | V | V |
2. | Berita Acara Daftar Ulang (Rangkap 2) | V | V | V | V |
3. | Print out Bukti Pendaftaran | V | V | V | V |
4. | Isian print out Biodata Peserta Didik dan Biodata siswa untuk BK (yang belum mengunduh akan disediakan saat di loket) | V | V | V | V |
5. | Surat Pernyataan Taat Tata Tertib Peserta Didik Tahun Ajaran 2024/2025 dan Ekskul (Surat Pernyataan Keyakinan Sekolah) | V | V | V | V |
6. | Tata Tertib Peserta Didik Tahun Pelajaran 2024/2025 | V | V | V | V |
7. | FC Ijazah/SKL | V | V | V | V |
8. | FC Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat | V | V | V | V |
9. | FC Akta kelahiran/Surat Kelahiran | V | V | V | V |
10. | FC Kartu Keluarga (KK) | V | V | V | V |
11. | FC Piagam Prestasi/kejuaraan |
V (jika punya) |
V
(jika punya) |
V
(jika punya) |
V |
12. | FC Surat Keterangan Kepala Sekolah Tentang Kebenaran Prestasi | V | |||
13. | FC Surat Penugasan Orang Tua | V | |||
14. | Lain-lain yang diperlukan: Pas Foto berwarna (5 lembar) | V | V | V | V |
Semua berkas dimasukkan dalam stopmap dan diurutkan sesuai urutan pada ceklist di atas :
Stopmap warna Merah Jalur Zonasi | |
Stopmap warna KUNING Jalur Afirmasi | |
Stopmap warna HIJAU Jalur PTO (Pindah Tugas Orangtua) | |
Stopmap warna BIRU Jalur Prestasi |
INFO TAMBAHAN:
-
- Peserta Didik Baru SMA Negeri 3 Semarang melaksanakan MPLS mulai hari Senin, 22 Juli 2024
- Hal-hal lain akan diumumkan menyusul melalui website SMA Negeri 3 Semarang. (https://sman3-smg.sch.id/)
- Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi nara hubung berikut:
- Achmad Fauzan, S.Pd ( 082314566437)
- Nur Subagyo, S.Pd ( 08156587075 )